Polisi Bekuk Jaringan Narkoba di Payakumbuh.

Payakumbuh — Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Hal ini dibenarkan oleh  Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IptuAiga Putra saat disko firması oleh Triarga.Info.

Ia menyebutkan bahwa empat orang tersangka telah ditangkap dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada malam hari, Selasa (03/09). “Betul, tiga orang tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, dan satu orang lagi berhasil diringkus di Terminal Pasa Kabau, Labuah Baru, Kota Payakumbuh,” ujar Iptu Aiga.

Dalam penjelasannya, Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya mencurigai salah satu warga Tanjuang Gadang, Sei Pinago, berinisial “IL” (27), sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh. “Setelah melakukan rangkaian penyelidikan yang intensif, anggota Tim Phantom diperintahkan untuk memantau gerak-gerik “IL”, jelasnya.

Açığa menyebut, Operasi culminated in a raid and search at a house located in Kelurahan Kubu Tapak Rajo, di mana Tim Phantom menemukan “IL” bersama seseorang berinisial “GL”, sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan setidaknya 29 paket narkotika jenis sabu milik “IL”, serta sebuah alat hisap sabu (bong) yang digunakan oleh “IL” dan “GL”,” tutur Aiga.

Di lokasi yang sama, kata Aiga, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap seorang tersangka berinisial “JA” (33). Dari kantong “JA”, petugas menemukan satu bungkus kertas.

“Saudara “JA” tidak mengkonsumsi sabu bersama “IL” dan “GL”, tetapi kami mencurigai kertas paper yang ditemukan sebagai alat untuk menghisap narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Paket ganja yang digunakannya ditemukan di rumah “JA” yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo.

Saat diinterogasi, “JA” mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama “RS”.

Tanpa menunggu lama, tambah Aiga, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap “RS” dan berhasil meringkusnya di sekitar Terminal Pasa Kabau, Kelurahan Labuah Baru.

“Alhamdulillah, meskipun lokasi penangkapan berbeda, keempat tersangka berhasil kami ringkus dalam waktu hampir bersamaan. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” tukas Aiga. (Dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *